Pertanyaan: Assalamu’alikum. Saya mau tanya, bagaimana hukumnya menyantuni janda tanpa anak tapi masih keluarga sendiri. Sebelumnya mohon maaf dan banyak terima kasih. Assalamu’alaikum. Dari: Zaifoel Jawaban: Wa’alaikumussalam Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du, Menyantuni janda, baik punya anak maupun tidak, termasuk amal sholeh yang bernilai pahala besar. Dari Abu Hurairah radhiallahu ’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, السَّاعِي عَلَى الأَرْمَلَةِ وَالمِسْكِينِ، كَالْمُجَاهِدِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، أَوِ القَائِمِ اللَّيْلَ الصَّائِمِ النَّهَارَ “Orang yang bekerja agar bisa memberi sebagian nafkah kepada janda, dan orang miskin, sebagaimana orang yang berjihad di jalan Allah, atau seperti orang yang tahajud di malam hari, puasa di siang hari.“ (HR. Bukhari 5353 dan Muslim 2982). Terlebih jika janda itu adalah kerabat anda, nilai yang akan anda dapatkan dua kali: nilai sedekah dan menyambung silaturrahmi. Dari Salma...
Blog tentang cerita islami, sejarah islami yang di kutib dari berbagai sumber seperti hadist dan Al'Quran.
Komentar
Posting Komentar